10 Juni 2022 08:08

1. Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Pada Bab III.D.24.4 Dalam hal setelah batas akhir penyampaian penawaran tidak ada peserta yang menyampaikan penawaran, Pokja Pemilihan dapat memperpanjang batas akhir jadwal penyampaian penawaran. 24.5. Perpanjangan batas akhir jadwal penyampaian penawaran sebagaimana dimaksud pada klausul 24.4 dilakukan pada hari yang sama dengan batas akhir penyampaian penawaran.

2. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor 01/Pokja 07-1/PERKIM/2022 Tanggal 3 Juni 2022 tentang Pembangunan dan Perbaikan Pagar Kuburan Muslim di Jalan Anggur.

Sehubungan dengan hal tersebut telah dilakukan perubahan jadwal sebagaimana pada SPSE untuk Paket Tender Pembangunan dan Perbaikan Pagar Kuburan Muslim di Jalan Anggur.dengan Kode Paket 582388

Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi penyedia, terima kasih.